iki syech murtomo,rifai,azis karo sopo y....
wajah ketua ksu jamaroq
sebagian akhwat mutakharrij...
kang mun imul huda lagi ngisi sarasehan alumni
kang mumu,ikut memberikan motivasi
wejangan pengasuh,sebagai moment penting dalam memberikan motivasi n mauidzoh...
nampang bareng waktu mau ziarah ke makam
ada preman ikut nampang,hehehehheheheheh..................maaf upload terbatas.........sambung next time y
Kamis, 22 Desember 2011
Selasa, 20 Desember 2011
MENCARI FORMAT IDEAL PESANTREN
makalah ini di sampaikan pada acara sarasehan temu alumni dan khaul kh.abdul manan ke 58 di ponpes raudlotul qur an semarang
Oleh Mun’imul Huda [1])
Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan Howard M. Federspiel- salah seorang pengkaji ke-Islaman di Indonesia, menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh dan Palembang (Sumatera), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk belajar.[2])
Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai (tafaquh fi Al-diin) dan penyiaran agama Islam (dakwah). Namun, dalam perkembangannya melintasi sejarah yang panjang, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak hanya mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan pendalaman materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Tegasnya, pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikinian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi dianggap semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons persoalan masyarakat di sekitarnya yang terus mengalami dinamika.[3])
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa. [4])
Umumnya, suatu pondok pesantren berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya. Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai. Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, maupun memikirkan manajemennya, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri. Kyai saat itu belum memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana. Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan. Para santri yang telah cukup belajar di pesantren kemidan mukim di daerahnya dan selanjutnya memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal kemana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo bahkan sampai sekarang.[5])
Jenis pesantren
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut. Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari shalat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.
Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah, kadang-kadang juga dikenal dengan nama SMP, sedangkan untuk tingkat Madrasah Aliyah, kadang-kadang juga dikenal dengan nama SMA. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.
Format pesantren dan santri ideal
Hal yang kemudian perlu kita diskusikan adalah bagaimana mencari format pendidikan pesantren yang dapat menjawab tantangan kekinian. Tentu jawaban bisa subjektif, bisa objektif tergantung dari mana kita menilai, tetapi dalam hal ini kita dapat mengajukan beberapa pendapat.
Pertama, pesantren dengan segala perangkat yang dimilikinya harus selalu mengarahkan santri kepada akselerasi mobilitas vertikal, pendalaman materi-materi keislaman. Hal ini sangat penting mengingat semangat tafaqquh fi al-diin adalah ruh dan jantung pesantren itu sendiri. Materi-materi seperti tauhid, fiqih, tajwid, nahwu shorof, tarikh dan seterusnya tidak boleh diabaikan bahkan dikurangi. Mengingat budaya keilmuan di pesantren sangat holistik (menyeluruh) yang bersumber dari kitab-kitab kuning tentunya.
Kedua, pesantren juga harus selalu diarahkan kepada akselerasi mobilitas horizontal, berusaha mencetak santri yang mampu merespon persoalan-persoalan sosial-kemasyarakat yang terus mengalami dinamika yang cukup mengkawatirkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membekali santri berlatih berbicara di hadapan audien dengan latihan khitabah, mengajukan dan menanggapi pendapat orang lain dengan berlatih diskusi, takror, bahsul masail. Berlatih berorganisasi juga sangat penting untuk melatih jiwa leadership (kepemimpinan). Termasuk berlatih mengembangkan bakat seni yang islami seperti qira’ah, seni hadroh, seni kaligrafi dan berbagai yang lain.
Ketiga, pesantren semestinya mampu membentuk santri yang mempunyai karakter toleran (tasamuh), adil (ta’dil) dan berimbang (tawazun) sehingga ia mampu bersikap luwes, tidak kaku, tetapi tetap menjaga moralitas dan ajaran agama. Kita patut prihatin dengan berkembangan beberapa tahun terakhir ini dengan munculnya aliran-aliran radikal, baik radikal kanan yang menyatakan kelompoknya paling murni paling islami bahkan paling benar atau radikal kiri yang sangat terpengaruh dengan poal pikir dunia Barat, yang dikenal dengan istilah liberalisme, bahkan aliran-aliran sesat juga bermunculan di berbagai daerah. Dalam hal ini pesantren dan santri harus berbuat untuk memberi pencerahan dan membentengi umat dari pengaruh negatif yang muncul dari berbagai aliran tersebut. Bahkan mungkin pesantren menjadi benteng terakhir dari carut marut pemikiran yang terus bermunculan, yang banyak diadopsi dari luar dan sering tidak relevan dengan kondisi umat.
Keempat, pesantren seyogyanya membekali santri dengan skill yang sesuai dengan minat dan bakat santri artinya santri harus siap kerja. Dalam hal ini kita tahu bahwa santri mayoritas pernah melukan riyadhah atau hidup prihatin baik karena mengamlkan ijazah sang guru maupun terpaksa karena keadaan, shingga deng sendirinya membentuk santri sangat mampu untuk beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi. Bagi santri, jadi apa pun bisa karena tidak ada pekerjaan yang rendah kecuali yang nyata melanggar atau menyimpang ajaran agama. Ia bisa menjadi ulama, guru, pengusaha, politikus, pejabat (PNS) bahkan petani pun tidak ada rasa minder. Menurut pengamatan saya, banyak santri yang telah mukim mereka bisa berganti peran dengan sangat luwes, malam mengajar agama (ngaji), pada waktu siang mereka ada yang necis ke kantor, beragkat ke pasar atau tekun menggarap sawah dan ladangya. Satu yang tidak hilang dari mereka jiwa santri yang terus melekat dan termanifestasi dalam pergaulan sehari-hari.
Singkatnya kita mengharap pada Alloh swt menjadi hamba yang shalih – Al-Qaim bi mashalihi ummatih
Kamis, 01 Desember 2011
Seteguh keislaman Bilal
Siapa yang tak kenal Bilal bin rabah, Seorang budak belian berkulit hitam asal Habasyah (sekarang ethiophia) yang kemudian derajatnya Allah mulyakan karena keislamannya. kemulyaan billal bin rabah dapat kita lihat dalah satu kisah Ketika suatu ketika rosul meminta billal menemuinya, Rosul berkata telah mendengar suara terompah bilal di surga sementara orangnya masih hidup dan ternyata yang menyebabkan itu adalah amalannya yang setiap kali Bila berhadats, Bilal langsung berwudhu dan shalat sunnah dua rakaat.
Dalam menjalani awal keislamannya tidaklah mudah bagi Billal karena senantiasa penuh dengan siksaan dari majikannya yang memaksanya untuk kembali kepada agama leluhurnya sebagai penyembah berhala. Majikannya, Umayyah memaksa Bilal keluar dari Islam dengan segala cara. Pada siang yang terik, Bilal dipaksa memakai baju besi kemudian dikubur dalam pasir yang sangat panas hingga hanya kepalanya saja yang nampak
Ia pun sering dipaksa Umayyah untuk berbaring telentang di atas pasir yang sangat panas. Kemudian tubuh Bilal ditindih oleh batu yang sangat besar dan berat. Di lain waktu, Bilal diikat lehernya dan diseret ke kota Mekkah. Meski demikian, Bilal tetap bertahan seraya berucap "Ahad, Ahad."
Sampai akhirnya, suatu kali Abu bakar lewat di mana bilal sedang menjalani penyiksaan, dan Abu bakar meminta kepada umayah untuk menjual Bilal kepadanya. Dan akhirnya billalpun di beli Abu Bakar dengan harga yang tinggi karena Umayah merasa segan untuk menjual bilal kepada Abu bakar. Segera setelah di beli Abu Bakar Bilalpun di bebaskan.
Satu pelajaran yang sepantasnya kita tiru dari seorang Bilal adalah keteguhannya untuk memegang kalimat Allah. Hendaknya bagi kita juga sama, janganlah melepaskan kalimat Allah, janganlah meninggalkan kalimat Allah-aturan Allah untuk mendapatkan sesuatu yang dianggap baik, sesuatu yang kita anggap dapat menyenangkan hati kita.
Mudah-mudahan dengan tetap menjaga kalimat Allah, kita tetap memgang kalimat Allah, Allah akan meninggikan derajat kita, Allah akan memulyakan kita sebagai mana Allah telah memulyakan Bilal. kemulyaan dimata Allah tentunya yang kita harapkan. amin.
Dalam menjalani awal keislamannya tidaklah mudah bagi Billal karena senantiasa penuh dengan siksaan dari majikannya yang memaksanya untuk kembali kepada agama leluhurnya sebagai penyembah berhala. Majikannya, Umayyah memaksa Bilal keluar dari Islam dengan segala cara. Pada siang yang terik, Bilal dipaksa memakai baju besi kemudian dikubur dalam pasir yang sangat panas hingga hanya kepalanya saja yang nampak
Ia pun sering dipaksa Umayyah untuk berbaring telentang di atas pasir yang sangat panas. Kemudian tubuh Bilal ditindih oleh batu yang sangat besar dan berat. Di lain waktu, Bilal diikat lehernya dan diseret ke kota Mekkah. Meski demikian, Bilal tetap bertahan seraya berucap "Ahad, Ahad."
Sampai akhirnya, suatu kali Abu bakar lewat di mana bilal sedang menjalani penyiksaan, dan Abu bakar meminta kepada umayah untuk menjual Bilal kepadanya. Dan akhirnya billalpun di beli Abu Bakar dengan harga yang tinggi karena Umayah merasa segan untuk menjual bilal kepada Abu bakar. Segera setelah di beli Abu Bakar Bilalpun di bebaskan.
Satu pelajaran yang sepantasnya kita tiru dari seorang Bilal adalah keteguhannya untuk memegang kalimat Allah. Hendaknya bagi kita juga sama, janganlah melepaskan kalimat Allah, janganlah meninggalkan kalimat Allah-aturan Allah untuk mendapatkan sesuatu yang dianggap baik, sesuatu yang kita anggap dapat menyenangkan hati kita.
Mudah-mudahan dengan tetap menjaga kalimat Allah, kita tetap memgang kalimat Allah, Allah akan meninggikan derajat kita, Allah akan memulyakan kita sebagai mana Allah telah memulyakan Bilal. kemulyaan dimata Allah tentunya yang kita harapkan. amin.
Apakah qulub kita hidup?
InsyaAllah, di surat Al an'aam ini Allah menceritakan tentang dua orang umar, yaitu Umar bin khattab dan Umar bin hisyam. Dimana Allah katakan keduanya telah dalam keadaan yang mati, yaitu kedua orang Umar tidak dalam keadaan tidak berpetunjuk dengan petunjuk dari Allah yaitu Al qur'an.
kemudian Salah satu dari kedua umar itu Allah jadikan hidup dengan di turunkannya cahaya, yaitu berupa hidayah dengan menjadikannya berpetunjuk kepada petunjuk Allah yaitu Al qur'an(ayat ini sekaligus jawaban dari Doa Rosul yg memohon kepada Allah agar Islam saat itu di kuatkan dengan berimannya 2 orang umar). Dan itu adalah Umar bin khattab. Dimana kemudian umar berjalan di antara manusia, maksudnya Umar menjalani hidupnya dengan cahaya hidup, dengan Al qur'an.
Sementara Umar yang satu tetap dalam keadaan mati, dalam keadaan yang gelap gulita tidak mau berpetunjuk dengan Al qur'an yang sekali-kali Ia tidak dapat keluar dari kegelapan itu dan dijadikan oleh Allah mereka memandang baik/memandang apa yang mereka kerjakan.
Dan di ayat ini Allah menyoal, adakah sama di antara keduanya? adakah sama Umar yang telah berpetunjuk dengan Al qur'an dengan Umar yang tidak berpetunjuk dengan Al qu'an?
kemudian Salah satu dari kedua umar itu Allah jadikan hidup dengan di turunkannya cahaya, yaitu berupa hidayah dengan menjadikannya berpetunjuk kepada petunjuk Allah yaitu Al qur'an(ayat ini sekaligus jawaban dari Doa Rosul yg memohon kepada Allah agar Islam saat itu di kuatkan dengan berimannya 2 orang umar). Dan itu adalah Umar bin khattab. Dimana kemudian umar berjalan di antara manusia, maksudnya Umar menjalani hidupnya dengan cahaya hidup, dengan Al qur'an.
Sementara Umar yang satu tetap dalam keadaan mati, dalam keadaan yang gelap gulita tidak mau berpetunjuk dengan Al qur'an yang sekali-kali Ia tidak dapat keluar dari kegelapan itu dan dijadikan oleh Allah mereka memandang baik/memandang apa yang mereka kerjakan.
Dan di ayat ini Allah menyoal, adakah sama di antara keduanya? adakah sama Umar yang telah berpetunjuk dengan Al qur'an dengan Umar yang tidak berpetunjuk dengan Al qu'an?
Sebuah Pencarian
Hidup mungkin memang begitu, berawal dari sebuah pencarian dan kembali lagi pada sebuah pencarian. Atau mungkin itu hanya terjadi dalam hidupku saja. Semuanya seperti lingkaran setan, berputar dari satu pencarian ke pencarian yang lain. Walau aku terkadang merasa lelah, namun aku merasa aku masih harus mencari dan terus mencari. Entah sampai kapan....Untuk saat ini aku tidak tau kapan aku akan berhenti.. yang pasti semuanya akan berhenti ketika napas terakhir sudah aku hembuskan.
Seperti saat ini,, hanya karena merasa akan suatu sesuatu baru yang bisa aku dapat, aku pun akhirnya menginjakan kaki ku di tanah makassar ini, juga untuk sebuah pencarian. Sama seperti ketika aku pertama kali meninggalkan rumah untuk mengawali sebuah pencarian.
Mungkin buat sebagian orang berfikir bahwa yang terpenting dari sebuah pencarian bukanlah hasil yang didapat, tapi nilai ilmu dan pengalaman dari perjalanan itu sendiri yang terpenting. Namun buatku yang terpenting adalah Hasil, dan ujung dimana nantinya pencarian ini berakhir, yaitu ketika maut akan menghentikan penjalananku. Bukan berarti nilai ilmu dan pengalaman aku abaikan, tapi biarlah itu hanya sebagai sampingan yang aku dapat. Dan tentunya itu akan di dapat bagi orang-orang yang berfikir. (orang-orang yang ’qulubun yaqiluna biha’, orang-orang yang qulubnya berfikir).
Dimana ujung pencarianku berada, mungkin itu masih menjadi sebuah mistey bagiku, dan itupun akan menjadi sebuah mistey juga buat semua orang. Tapi pencayalah Allah tidak pernah mendzolimi hambaNya. Apa yang kita kerjakan, apa yang kita buat, apa yang kita cari, itu semua akan mendekatkan kita kepada takdir kita. Kalau Harta, kekuasan, kepuasan yang kita cari, maka kita hars berhati-hati karena itu akan mendekatkan kita kepada takdir yang tidak baik. Jangan-jangan takdir kita akan seperti sa’labah yang menjadi kufur karena pencarian yang salah, pencarian kepada harta, pencarian pada kesenangan dunia.
Bukan maksudku untuk mendahulu takdir Allah. Tapi disitulah kita bisa berbuat, kita bisa berfikir. Kita tidak bisa mencampuri keputusan Allah akan takdir kita, tapi dalam proses itulah kita berbuat, seperti juga Allah memerintahkan kita untuk mencari. Mencari sebagaimana juga rosul kita dan para sahabat telah melakukan pencarian. Dan mereka telah mencontohkan kepada kita bahwa pencarian mereka berujung pada tempat yang baik. Surga Allah. Apa yang mereka cari, itulah yang merstinya juga kita cari. (al-path ayat 29)
Buat siapapun yang sedang dalam sebuah pencarian, janganlah berhenti, jangan pernah merasa lelah, teruslah mencari dan temukan apa yang dicari. Temukan keridhoan dari Allah, temukan kelebihan dari Allah. Carilah itu sebagaimana juga Rosul dan orang-orang yang bersamanya mencari kelebihan dari Allah mencari keridhoan dari Allah. InsyaAllah kita termasuk orang-orang yang ma’ahu. Orang yang bersama-sama dengan Rosul.Amien..........
Minggu, 27 November 2011
undangan kagem sedoyo muthakharrijin pprq
Nomor : 001/ JAMAROQ/ PPRQ/ XI /2011 27 November 2011
Lamp : -
Hal : Undangan
Kepada Yth,
Akhwan/Akhwat Mutakharijin PPRQ
di Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, mengharapkan kehadiran Akhwan/Akhwat Mutakharijin PPRQ pada acara peringatan Khaul Al Maghfurlah KH. Abdul Mannan ke-57 yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari : Jum,at - Sabtu
Tanggal : 20-21 Muharram 1433 H
16-17 Desember 2011 M
infaq : 30 000
infaq : 30 000
Dengan rangkaian acara sebagai berikut :
1. Tadarus Al Qur'an Bil Ghoib 30 Juz oleh Mutaharijin.
Hari/ tanggal : Jum’at, 16 Desember 2011
Waktu : 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Putra Putri Pondok Pesantren Raudlotul Qur'an
2. Sarasehan Mutaharijin PPRQ.
Hari/ tanggal : Jum’at, 16 Desember 2011
Waktu : 13.00 WIB s/d 16.00 WIB
Tempat : Aula Putra Pondok Pesantren Raudlotul Qur'an
3. Ziarah Qubur
Hari/ tanggal : Jum’at, 16 Desember 2011
Waktu : 16.00 WIB s/d 17.00 WIB
Tempat : Maqbaroh Mangkangkulon
4. a. Khotmil Qur'an
b. Pertemuan Walisantri
Hari/ tanggal : Jum’at, 16 Desember 2011
Waktu : 18.30 WIB s/d selesai
Tempat : Aula Pondok Pesantren Raudlotul Qur'an
5. Pengajian Umum dalam rangka Khaul
Hari/ tanggal : Sabtu, 17 Desember 2011
Waktu : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : Maqbaroh Mangkangkulon
Demikian surat undangan ini kami buat, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Pengurus Jamaroq
Ketua Sekretaris
Nur Abidin, AH Abduk Matin
Mengetahui,
Pengasuh PPRQ
( KH. M. Thohir Abdullah, AH )
MANUAL ACARA SARASEHAN
JAMAROQ
PONDOK PESANTREN RAUDLOTUL QUR’AN
1. Pembukaan : Eni Dwi Astutik, S.Ag.
2. Sambutan ketua Jamroq : Nur Abidin, AH
3. Inti
a. Koperasi : Fathullah Akbar
b. Tema dunia usaha : Muhibullah, S.HI
c. Tema duni pendidikan : Mun’imul Huda, S.Ag.
4. Wejangan : Pengasuh PPRQ
5. Penutup
Selasa, 01 Februari 2011
wacana kedepan
Dalam rangka peringatan HUT Korpri, 29 November 2010 yang digelar di halaman Gedung Negara Grahadi.
Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur memperoleh penghargaan :- Predikat Terbaik Unit Pelayanan Publik Percontohan Tahun 2010
- Profesionalisme Award Tahun 2010
Berawal dari penilaian KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) di akhir Tahun 2009, yang memberikan nilai terbaik dalam hal pelayanan publik, khususnya pemberian perijinan Badan Hukum Koperasi di tingkat propinsi, maka Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur bertekad untuk meraih penghargaan lain yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Pemprov. Jawa Timur.
Berdasarkan Standar Pelayanan Publik Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur, beberapa jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sbb. :
Berdasarkan Standar Pelayanan Publik Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur, beberapa jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sbb. :
- Layanan Pengaduan
- Pengesahan Akta Pendirian Koperasi / Badan Hukum Koperasi
- Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
- Pembubaran Koperasi
- Pembukaan Kantor Cabang Koperasi
- Fasilitasi Perkuatan Usaha Koperasi di Sektor Riil melalui Program Dana Bergulir
- Pengembangan Usaha Koperasi melalui Layanan Unggulan Koperasi
- Layanan Pemasaran melalui Pameran Produk Unggulan Koperasi
- Layanan Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi melalui Misi Dagang
- Fasilitasi Perkuatan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui Program Dana Bergulir
- Kerjasama Dagang ( MOU ) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Klinik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Fasilitasi Perkuatan Usaha bagi Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) / Usaha Simpan Pinjam ( USP ) Koperasi melalui Program Dana Bergulir
- Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) / Unit Simpan Pinjam ( USP ) Koperasi.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur juga melengkapi sarana pengaduan pelayanan publik melalui :
- Website : www.diskopjatim.go.id
- POBox / Kotak Pos 555 Waru Sidoarjo
- Kotak Pengaduan Pelayanan Publik
- Telepon : 031-8676645
- Tatap muka
Dalam melaksanakan tugas kedinasan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Timur sangat peduli terhadap :
- peningkatan kemampuan / kualitas sumber daya manusia (SDM ) / aparatur
- keterbukaan komunikasi antara pimpinan dan bawahan
- pemberian penghargaan kepada SDM yang berprestasi.
Beberapa indikator penilaian Profesionalisme Award a.l. :
A. Aspek Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Inovasi SKPD dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
A. Aspek Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Inovasi SKPD dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Peraturan internal yang mencerminkan komitmen SKPD terhadap pengembangan SDM
- Inovasi untuk menindaklanjuti peraturan perundangan yang terkait dengan pengembangan SDM
- Sosialisasi kebijakan pengembangan SDM
- Implementasi kebijakan pengembangan SDM
B. Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Penilaian Kinerja SDM
C. Program dan Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Kerjasama Pengembangan SDM
D. Hasil Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Prestasi Lembaga
- Disiplin PNS
- Indeks Kepuasan Masyarakat
WACANA PENGUSAHA
Kementerian Koperasi dan UKM menggagas agar sebagian dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) badan usaha milik negara (BUMN) dialokasikan menjadi insentif bagi pendamping pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan usulan ini terkait dengan optimalisasi penyaluran dan KUR bagi koperasi dan UMKM sebagai debitur program pembiayaan sektor riil.
“Sebenarnya keinginan ini tidak hanya dari instansi kami, tetapi juga usulan dari beberapa stakeholders atau pemangku kepentingan KUR. Tujuannya untuk menyukseskan program KUR,” tandasnya, kemarin.
“tenaga pendamping yang dimaksud adalah konsultan keuangan mitra bank (KKMB) dan Lembaga Pengembangan Bisnis atau Business Development Services (BDS). Personel kedua lembaga konsultan itu terbukti mampu melakukan fasilitasi terhadap KUMKM mengakses dana perbankan.
Khususnya, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih mengalami kendala ketika hendak mempersiapkan proposal maupun proses administrasi untuk meng-ajukan kredit ke bank penyalur KUR.
Peranan kedua lembaga itu dinilai kurang optimal meski sudah resmi menjadi mitra KUMKM. Persoalannya adalah, karena personel yang ditugaskan menjadi pendamping, tidak menerima fee atau uang jasa ketika melakukan fasilitasi KUMKM dengan perbankan.
“Jika uang jasa dibebankan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mereka jelas keberatan, karena ada beban tambahan di samping bunga kredit. Ketika biaya itu hendak dibebankan kepada perbankan, juga terjadi penolakan,” ujar Choirul.
Meski demikian, kedua lembaga konsultan itu tetap eksis, karena di antara sekitar 40 juta pelaku KUMKM, masih ada yang memerlukan advokasi dan fasilitasi. “Agar peranan mereka tetap optimal bagi pemberdayaan sektor mikro, muncul ide agar jasa mereka dialokasikan dari dana PKBL milik Kementerian BUMN.
Ketua Umum Asosiasi BDS Indonesia (ABDSI) Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya memang telah mengeluarkan komunike bagi pemberdayaan KUMKM. Komunike dikeluarkan setelah disetujui oleh seluruh anggota di Indonesia.
“Untuk mendorong penyaluran dana KUR bagi KUMKM, ABDSI telah menyiapkan sekitar 200 tenaga pendamping terhadap calon debitur KUR. Kami juga bersedia mendidik mereka agar memiliki kelayakan usaha.”
Kementerian Koperasi dan UKM menggagas agar sebagian dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) badan usaha milik negara (BUMN) dialokasikan menjadi insentif bagi pendamping pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan usulan ini terkait dengan optimalisasi penyaluran dan KUR bagi koperasi dan UMKM sebagai debitur program pembiayaan sektor riil.
“Sebenarnya keinginan ini tidak hanya dari instansi kami, tetapi juga usulan dari beberapa stakeholders atau pemangku kepentingan KUR. Tujuannya untuk menyukseskan program KUR,” tandasnya, kemarin.
“tenaga pendamping yang dimaksud adalah konsultan keuangan mitra bank (KKMB) dan Lembaga Pengembangan Bisnis atau Business Development Services (BDS). Personel kedua lembaga konsultan itu terbukti mampu melakukan fasilitasi terhadap KUMKM mengakses dana perbankan.
Khususnya, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih mengalami kendala ketika hendak mempersiapkan proposal maupun proses administrasi untuk meng-ajukan kredit ke bank penyalur KUR.
Peranan kedua lembaga itu dinilai kurang optimal meski sudah resmi menjadi mitra KUMKM. Persoalannya adalah, karena personel yang ditugaskan menjadi pendamping, tidak menerima fee atau uang jasa ketika melakukan fasilitasi KUMKM dengan perbankan.
“Jika uang jasa dibebankan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mereka jelas keberatan, karena ada beban tambahan di samping bunga kredit. Ketika biaya itu hendak dibebankan kepada perbankan, juga terjadi penolakan,” ujar Choirul.
Meski demikian, kedua lembaga konsultan itu tetap eksis, karena di antara sekitar 40 juta pelaku KUMKM, masih ada yang memerlukan advokasi dan fasilitasi. “Agar peranan mereka tetap optimal bagi pemberdayaan sektor mikro, muncul ide agar jasa mereka dialokasikan dari dana PKBL milik Kementerian BUMN.
Ketua Umum Asosiasi BDS Indonesia (ABDSI) Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya memang telah mengeluarkan komunike bagi pemberdayaan KUMKM. Komunike dikeluarkan setelah disetujui oleh seluruh anggota di Indonesia.
“Untuk mendorong penyaluran dana KUR bagi KUMKM, ABDSI telah menyiapkan sekitar 200 tenaga pendamping terhadap calon debitur KUR. Kami juga bersedia mendidik mereka agar memiliki kelayakan usaha.”
Sumber: Bisnis Indonesia
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan usulan ini terkait dengan optimalisasi penyaluran dan KUR bagi koperasi dan UMKM sebagai debitur program pembiayaan sektor riil.
“Sebenarnya keinginan ini tidak hanya dari instansi kami, tetapi juga usulan dari beberapa stakeholders atau pemangku kepentingan KUR. Tujuannya untuk menyukseskan program KUR,” tandasnya, kemarin.
“tenaga pendamping yang dimaksud adalah konsultan keuangan mitra bank (KKMB) dan Lembaga Pengembangan Bisnis atau Business Development Services (BDS). Personel kedua lembaga konsultan itu terbukti mampu melakukan fasilitasi terhadap KUMKM mengakses dana perbankan.
Khususnya, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih mengalami kendala ketika hendak mempersiapkan proposal maupun proses administrasi untuk meng-ajukan kredit ke bank penyalur KUR.
Peranan kedua lembaga itu dinilai kurang optimal meski sudah resmi menjadi mitra KUMKM. Persoalannya adalah, karena personel yang ditugaskan menjadi pendamping, tidak menerima fee atau uang jasa ketika melakukan fasilitasi KUMKM dengan perbankan.
“Jika uang jasa dibebankan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mereka jelas keberatan, karena ada beban tambahan di samping bunga kredit. Ketika biaya itu hendak dibebankan kepada perbankan, juga terjadi penolakan,” ujar Choirul.
Meski demikian, kedua lembaga konsultan itu tetap eksis, karena di antara sekitar 40 juta pelaku KUMKM, masih ada yang memerlukan advokasi dan fasilitasi. “Agar peranan mereka tetap optimal bagi pemberdayaan sektor mikro, muncul ide agar jasa mereka dialokasikan dari dana PKBL milik Kementerian BUMN.
Ketua Umum Asosiasi BDS Indonesia (ABDSI) Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya memang telah mengeluarkan komunike bagi pemberdayaan KUMKM. Komunike dikeluarkan setelah disetujui oleh seluruh anggota di Indonesia.
“Untuk mendorong penyaluran dana KUR bagi KUMKM, ABDSI telah menyiapkan sekitar 200 tenaga pendamping terhadap calon debitur KUR. Kami juga bersedia mendidik mereka agar memiliki kelayakan usaha.”
Kementerian Koperasi dan UKM menggagas agar sebagian dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) badan usaha milik negara (BUMN) dialokasikan menjadi insentif bagi pendamping pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan usulan ini terkait dengan optimalisasi penyaluran dan KUR bagi koperasi dan UMKM sebagai debitur program pembiayaan sektor riil.
“Sebenarnya keinginan ini tidak hanya dari instansi kami, tetapi juga usulan dari beberapa stakeholders atau pemangku kepentingan KUR. Tujuannya untuk menyukseskan program KUR,” tandasnya, kemarin.
“tenaga pendamping yang dimaksud adalah konsultan keuangan mitra bank (KKMB) dan Lembaga Pengembangan Bisnis atau Business Development Services (BDS). Personel kedua lembaga konsultan itu terbukti mampu melakukan fasilitasi terhadap KUMKM mengakses dana perbankan.
Khususnya, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih mengalami kendala ketika hendak mempersiapkan proposal maupun proses administrasi untuk meng-ajukan kredit ke bank penyalur KUR.
Peranan kedua lembaga itu dinilai kurang optimal meski sudah resmi menjadi mitra KUMKM. Persoalannya adalah, karena personel yang ditugaskan menjadi pendamping, tidak menerima fee atau uang jasa ketika melakukan fasilitasi KUMKM dengan perbankan.
“Jika uang jasa dibebankan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mereka jelas keberatan, karena ada beban tambahan di samping bunga kredit. Ketika biaya itu hendak dibebankan kepada perbankan, juga terjadi penolakan,” ujar Choirul.
Meski demikian, kedua lembaga konsultan itu tetap eksis, karena di antara sekitar 40 juta pelaku KUMKM, masih ada yang memerlukan advokasi dan fasilitasi. “Agar peranan mereka tetap optimal bagi pemberdayaan sektor mikro, muncul ide agar jasa mereka dialokasikan dari dana PKBL milik Kementerian BUMN.
Ketua Umum Asosiasi BDS Indonesia (ABDSI) Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya memang telah mengeluarkan komunike bagi pemberdayaan KUMKM. Komunike dikeluarkan setelah disetujui oleh seluruh anggota di Indonesia.
“Untuk mendorong penyaluran dana KUR bagi KUMKM, ABDSI telah menyiapkan sekitar 200 tenaga pendamping terhadap calon debitur KUR. Kami juga bersedia mendidik mereka agar memiliki kelayakan usaha.”
Sumber: Bisnis Indonesia
Minggu, 02 Januari 2011
KSU JAMAROQ
ksu jamaroq yang telah kita sepakati bersama pada tanggal 25 desember 2010,adalah sebuah wadah pengembangan bidang ekonomi yang di tujukan untuk para mutakhorij raudlotul quran . sebuah wadah yang dimana dengan menganut semangat gotong royong atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup semua anggota yang di sini lebih kita khususkan untuk atau bagi temen-temen mutakharij raudlotul quran.seperti telah kita rasakan dan alami bersama bahwasannya hidup atau menjalani sebuah kehidupan tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan,maka dari itu dalam sebuah musyawarah pengurus jamaroq {jamiyyah mutakharij raudlotul quran } di cetuskan sebuah ide di samping atas masukan pengasuh adalah sebuah koperasi yang di landasi atas dasar uud 1945 dan syariah. maka dari itu dalam pertemuan selanjutnya tanggal 25 desember 2010 dalam acara khaul kh abdul manan yang ke 57 dari pengurus mensosialisasikan ide twersebut di atas,dan hasilnya adalah respon akhwan/akhwat yang sangat luar biasa. yang kemudian untuk follow up lebih lanjut bisa temen temen renungkan betapa pentingnya arti sebuah ikhtiar atau usaha demi tujuan hidup yang lebih baik.
I.Syarat menjadi anggota:
1.alumni atau mutakharij raudlotul quran
2.keluarga besar pp raudlotul quran semarang
3.bersedia mentaati dan mengikat semua peraturan yang di berlakukan koperasi baik yang ada maupun akan ada
4.bersedia menempatkan dana sebesar Rp 500 000 sebagai simpanan pokok
5.bersedia mengisi form aplikasi data pribadi dengan data yang sebenarnya
II.Rencana dan program
1.usaha makanan ringan [krupuk non kolesterol]
2.pembayaran listrik online
3.jasa konsultan it
4.jasa konsultan bisnis
5.penjualan softwere / aplikasi database
6.arisan
7.simpan pinjam
8.deposito
untuk selanjutnya bagi akhwan/akhwat yang kurang jelas silahkan kontak ke koordinator wilayah masing-masing.
III.koordinator wilayah
1.tegal,brebes,indramayu,cilacap,cirebon dan sekitarnya
-muniruddin 081324653364
2.batang,gringsing,purwodadi dan sekitarnya
-fatchullah akbar 085641540949
3.kendal dan sekitarnya
-nur abidin 081805831528
4.semarang,boja dan sekitarnya
-087832538491
atau bisa kontak via email atau fb di pprqsemarang@yahoo.co.id
selanjutnya bagi temen temen yang sudah terdaftar akan menerima sms info dari kami bagi yang belum menerima sms dari kami silahkan menghubungi 085641540949
Langganan:
Postingan (Atom)